Kode Etik Perusahaan
- Wartawan analitikanews.com wajib mentaati kode etik perusahaan.
- Wartawan analitikanews.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Dalam menjalankan tugas, wartawan analitikanews.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan ID Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
- Wartawan analitikanews.com wajib berpedoman pad Kode Etik Jurnalistik dan UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Wartawan analitikanews.com menerima permintaan untuk ralat, koreksi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh redaksi berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Pers.
- Wartawan analitikanews.com wajib mengutamakan kepentingan dan hak publik
- Wartawan analitikanews.com dilarang merangkap jadi wartawan/kontibutor di media lain, kecuali dalam satu group perusahaan dan mendapat persetujuan dari pimpinan redaksi.
- Wartawan analitikanews.com wajib mematuhi hukum yang berlaku di wilayahnya bertugas
- Wartawan analitikanews.com yang dilaporkan / diadukan kepada pihak berwenang terkait pemberitaan, dilarang memenuhi panggilan atau dan memberikan keterangan kepada siapapun tanpa seizin/ persetujuan pimpinan redaksi.
- Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan analitikanews.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan analitikanews.com, bisa menghubungi ke email analitikanews@gmail.com