Kode Etik

Kode Etik Perusahaan

  1. Wartawan analitikanews.com wajib mentaati kode etik perusahaan.
  2. Wartawan analitikanews.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Dalam menjalankan tugas, wartawan analitikanews.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan ID Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
  4. Wartawan analitikanews.com wajib berpedoman pad Kode Etik Jurnalistik dan UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  5. Wartawan analitikanews.com menerima permintaan untuk ralat, koreksi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh redaksi berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Pers.
  6. Wartawan analitikanews.com wajib mengutamakan kepentingan dan hak publik
  7. Wartawan analitikanews.com dilarang merangkap jadi wartawan/kontibutor di media lain, kecuali dalam satu group perusahaan dan mendapat persetujuan dari pimpinan redaksi.
  8. Wartawan analitikanews.com wajib mematuhi hukum yang berlaku di wilayahnya bertugas
  9. Wartawan analitikanews.com yang dilaporkan / diadukan kepada pihak berwenang terkait pemberitaan, dilarang memenuhi panggilan atau dan memberikan keterangan kepada siapapun tanpa seizin/ persetujuan pimpinan redaksi.
  10. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan analitikanews.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan analitikanews.com, bisa menghubungi ke email analitikanews@gmail.com