Penulis : M. Jumaedi, SE.,ME (Dosen FEB Unram)

Di era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, konsep technopreneurship atau wirausaha berbasis teknologi muncul sebagai kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inovatif, mandiri, dan berkelanjutan. Lebih dari sekadar tren, technopreneurship merupakan kebutuhan strategis bagi negara berkembang seperti Indonesia, terutama dalam menghadapi disrupsi digital dan tingginya angka pengangguran lulusan muda.

Technopreneurship menggabungkan semangat kewirausahaan dengan pemanfaatan teknologi digital, mulai dari kecerdasan buatan, aplikasi seluler, Internet of Things (IoT), hingga blockchain. Dengan pendekatan ini, pelaku usaha tidak hanya menciptakan produk dan layanan baru, tetapi juga menyelesaikan masalah sosial dan ekonomi melalui solusi berbasis teknologi.

Pentingnya technopreneurship juga terletak pada kemampuannya membuka peluang usaha baru dengan modal yang lebih fleksibel. Berkat digitalisasi, hambatan seperti keterbatasan infrastruktur fisik atau jaringan distribusi kini bisa diatasi dengan platform digital. Mahasiswa atau generasi muda bisa memulai usaha dari ruang kecil, bahkan hanya dengan laptop dan koneksi internet.

Lebih jauh lagi, technopreneurship menumbuhkan budaya inovasi dan keberanian mengambil risiko—dua hal yang sangat dibutuhkan dalam membangun ekosistem ekonomi yang dinamis. Dalam konteks pendidikan tinggi, technopreneurship harus diajarkan tidak hanya sebagai teori bisnis, tetapi juga sebagai pola pikir (mindset) dan pendekatan hidup. Kampus bukan hanya tempat belajar, tapi juga inkubator lahirnya solusi digital yang mampu menjawab tantangan zaman.

Negara-negara seperti Singapura, Korea Selatan, dan India telah membuktikan bahwa investasi pada technopreneur muda dapat menciptakan lompatan ekonomi yang luar biasa. Indonesia memiliki potensi besar, dengan bonus demografi dan pertumbuhan pengguna internet yang terus meningkat. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengembangkan technopreneur lokal dan memperkuat ekosistem pendukungnya dari regulasi, pendanaan, hingga akses pasar.

Oleh karena itu, technopreneurship bukan sekadar pilihan karier alternatif, tapi jalan strategis menuju kemandirian ekonomi nasional. Saatnya generasi muda tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi pencipta teknologi yang memberi nilai tambah bagi masyarakat luas.