Rekomendasi Kebijakan

Tim: Muhamad Bai’ul Hak, Rusmin Nuryadin, dan Muhammad Dzul Fadlli

 

A. Potensi Mangrove

Laporan Bank Dunia (2022) menyatakan bahwa Indonesia menjadi rumah untuk 20 % mangrove di dunia. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional yang resmi dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021, diketahui bahwa total luas mangrove Indonesia seluas 3.364.076 Hektar. Dari 3.364.076 Hektar mangrove di Indonesia, terdapat 3 (tiga) klasifikasi kategori kondisi mangrove sesuai dengan persentase tutupan tajuk, yaitu mangrove lebat, mangrove sedang, dan mangrove jarang. Merujuk pada SNI 7717-2020, kondisi mangrove lebat adalah mangrove dengan tutupan tajuk > 70%, mangrove sedang dengan tutupan tajuk 30-70%, mangrove jarang dengan tutupan tajuk <30%.

Adapun dari total luasan mangrove di Indonesia, diidentifikasi seluas 2.261.921 Ha (79%) berada di dalam kawasan hutan dan seluas 702.798 Ha (21%) berada di luar kawasan hutan. Berdasarkan data yang ada, kondisi mangrove lebat di luar kawasan hutan seluas 586.054 Ha, mangrove sedang di luar kawasan hutan seluas 86.834 Ha, dan mangrove jarang di luar kawasan hutan seluas 29.910 Ha.

Gambar 1. Sebaran Luasan Mangrove di Dalam dan Luar Kawasan Hutan

Berdasarkan Provinsi Tahun 2021

Sumber: Peta Mangrove Nasional, 2021

Potensi mangrove di Indonesia memiliki peranan penting di berbagai sektor. Dengan luasan sekitar 3,5 juta hektar hutan bakau atau sekitar 20% dari total luas mangrove dunia dengan 92 spesies mangrove Namun, Indonesia terus mengalami mengalami kehilangan mangrove yang signifikan setiap tahunnya. Sebagian hutan mangrove yang ada di Indonesia mengalami perubahan fungsi menjadi lahan tambak (Bank Dunia, 2022). Padahal jika dilakukan pemanfataan dan pengelolaan mangrove secara optimal, hutan mangrove akan memberikan manfaat ekonomi dan non ekonomi bagi masyarakat.

 

B. Fungsi Ekonomi Hutan Mangrove

Penelitian yang dilakukan oleh Purnobasuki (2012) menyatakan bahwa mangrove berfungsi sebagai penyimpan karbon. Lebih lanjut, kawasan konservasi mangrove juga dapat dimanfaatkan sebagai ekowisata (Wardhani, 2011). Hal ini mempertegas bahwa hutan mangrove yang biasanya terletak di Kawasan pesisir pantai, salah satunya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masayarakat setempat (Citra, 2017). Pelestarian dan pemanfaatan Hutan mangrove dapat memberikan dampak positif untuk sosial ekonomi masyarakat (Joandani dkk, 2019).

Secara tradisional, mangrove berperan sebagai penyedia seperti sebagai penyedia kayu, kayu bakar, dan arang; kemudian mangrove sebagai pengaturan seperti pengendalian banjir, badai dan erosi; mangrove sebagai habitat seperti pembibitan, pemijahan, dan habitat pembibitan untuk spesies ikan; dan mangrove sebagai jasa budaya seperti rekreasi, objek wisata, dan sejenisnya (TEEB, 2010). Berdasarkan laporan dari Bank Dunia (2022), Kawasan Hutan Mangrove setidaknya memberikan 4 (empat) manfaat ekonomi bagi masyarakat, antara lain: (1) Nilai perlindungan pesisir (terhindar dari kerusakan); (2) Penyimpanan & penyerapan karbon (bagian pasar karbon sukarela); (3) Perikanan & penyediaan bahan baku (fungsi nilai); dan (4) Wisata mangrove (transfer manfaat di lokasi pemanfaatan).

  • Nilai Perlindungan Pesisir

Adanya hutan mangrove di sepanjang pesisir pantai berfungsi untuk melindungi masyarakat dari gelombang badai, erosi pantai, dan naiknya air laut. Mangrove seolah berfungsi sebagai tembok laut yang hidup. Mangrove dapat memperlambat atau menghentikan erosi, mengurangi energi gelombang, dan meredam banjir yang yang datang akibat gelombang badai. Dengan adanya konservasi hutan mangrove memberikan perlindungan dari naiknya air laut dan gelombang badai. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Leo dkk, (2019), menyatakan bahwa biaya perawatan mangrove tergolong cukup murah, bahkan sampai 5 (lima) kali lebih murah daripada membangun struktur rekayasa seperti pemecah bawah air.

  • Penyimpanan & Penyerapan Karbon

Hutan mangrove merupakan salah satu ekosistem yang paling efektif untuk menangkap, menyerap, dan menyimpan karbondioksida dari atmosfer. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Worthington dkk, (2019), mangrove menarik karbondioksida dari atmosfer atau dikenal sebagai karbon biru dan menyimpannya dalam biomassa mereka.

  • Perikanan dan Penyediaan Bahan Baku

Hutan mangrove berperan sebagai media pemijahan dan habitat untuk mempertahankan jumlah ikan. Sebagian besar spesies ikan komersial dan fauna laut lainnya yang ditemukan di perairan pesisir Indonesia bergantung pada keberadaan mangrove untuk beberapa atau seluruh siklus hidupnya. Kemudian, mangrove juga berfungsi untuk menyediakan bahan baku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar dapat mengambil kayu mangrove untuk keperluan kayu bakar atau digunakan untuk lainnya, dengan prinsip tetap mengutamakan kerbelanjutan ekosistem mangrove.

  • Wisata Mangrove

Mangrove juga berfungsi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatannya sebagai eko wisata. Ekosistem hutan mangrove menawarkan keberagaman fauna dan keindahan alamnya secara bersamaan. Hal ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan akan memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat sekitar, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Jadi, hutan mangrove dengan segala potensinya akan mendatangkan benefit bagi masyarakat jika dimanfaatkan dengan optimal. Kata optimal bukan berarti mengeksloitasi mangrove secara membabi buta, namun dimanfaatkan secara berkelanjutan. Pengelolaan mangrove secara berkelanjutan akan mendatangkan dampak positif secara berkesinambungan.

 

C. Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Mangrove

Berdasarkan hasil penelitian yang kami lakukan, ada beberapa permasalahan sekaligus potensi yang dimiliki oleh Hutan Mangrove di Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, antara lain:

  1. Minimnya Kesadaran Masyarakat dalam konservasi mangrove;
  2. Rendahnya Partisipasi Masyarakat Lokal dalam menjagta kelestarian mangrove;
  3. Permasalahan Sampah; dan
  4. Belum Optimalnya Pengembangan Wisata Mangrove.

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan pemanfaatan Hutan Mangrove, antara lain:

  1. Membuat “Gerakan Peduli Mangrove”. Melalui Gerakan ini diharapkan memberikan pemahaman dan edukasi melalui Pendidikan dan pengawasan kepada Masyarakat lokal tentang pentingnya keasadaran untuk melakukan konservasi kepada Kawasan hutan mangrove. Kami mengusulkan adanya Gerakan Peduli Mangrove yang dipimpin oleh anak-anak muda yang bertujuan untuk menjaga dan melindungi Kawasan hutan mangrove.
  2. Pelatihan “Olah Mangrove Jadi Makanan”. Memberikan pelatihan kepada Masyarakat sekitar Kawasan hutan mangrove terkait bagaimana pemanfaatan buah mangrove menjadi aneka olahan seperti kopi atau olahan makanan lainnya.
  3. “Tanggul Tahan Sampah”. Kami mengusulkan agar pemerintah beserta stakeholders terkait membuat tanggul di Sungai agar sampah tidak langsung ke ekosistem mangrove. Selain itu, perlu adanya pembersihan sampah secara berkala dan berlanjut agar Kawasan mangrove tetap Lestari dari sampah.
  4. “Panjangkan Rute Jalan Ekowisata”. Rute jalan yang dimiliki ekowisata mangrove saat ini masih cukup pendek, yaitu kurang dari 200 meter. Diperlukan tambahan rute yang lebih Panjang agar memberikan kepuasan tersendiri bagi pengunjung.
  5. “Tambah Menu Atraksi”. EKowisata mangrove dapat menambah aneka atraksi seperti sunset atau sunrise point di Kawasan mangrove. Selain itu, ekowisata mangrove juga dapat menambah area agar bisa camping atau atraksi lainnya.
  6. “Three in One”. Terdapat tiga titik mangrove yang berdekatan. Kami berkeyakinan bahwa dengan menjadikan tiga tersebut menjadi satu Kawasan yang terpadu, akan memberikan dampak signifikan kepada Masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Gambar 2. Gambar Rencana Pengelolaan Kawasan Hutan Mangrove

 

Referensi

Joandani, G. K. J., Pribadi, R., & Suryono, C. A. (2019). Kajian potensi pengembangan ekowisata sebagai upaya konservasi mangrove di Desa Pasar Banggi, Kabupaten Rembang. Journal of marine Research, 8(1), 117-126.

Citra, I. P. A. (2017). Strategi pemberdayaan masyarakat untuk pengembangan ekowisata wilayah pesisir di kabupaten buleleng. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 6(1), 31-41.

Leo, K. L., Gillies, C. L., Fitzsimons, J. A., Hale, L. Z., & Beck, M. W. (2019). Coastal habitat squeeze: A review of adaptation solutions for saltmarsh, mangrove and beach habitats. Ocean & Coastal Management, 175, 180-190.

Purnobasuki, H. (2012). Pemanfaatan hutan mangrove sebagai penyimpan karbon. Buletin PSL Universitas Surabaya, 28(3-5), 1-6.

TEEB. (2010). The Economics of Ecosystems and Biodiversity: Ecological and Economic Foundations. Pushpam Kumar (Ed.), Earthscan, London and Washington.

The World Bank. (2022). The Economics of Large-Scale Mangrove Conservation and Restoration in Indonesia 2021.

Wardhani, M. K. (2011). Kawasan konservasi mangrove: suatu potensi ekowisata. Jurnal Kelautan: Indonesian Journal of Marine Science and Technology, 4(1), 60-76.

Worthington, T., Spalding, M., Herr, D., Hingorani, S., & Landis, E. (n.d.). Mangrove Restoration Potential A global map highlighting a critical opportunity. In Geological Survey. USDA Forest Service.