Ket. Foto. Tim Rintama di lokasi Hutan Mangrove, Jerowaru – Lombok Timur.

Oleh: Muhamad Bai’ul Hak, S.E., M.AppEc

(Dosen FEB Universutas Mataram)

 

Potensi Mangrove

Laporan Bank Dunia (2022) menyatakan bahwa Indonesia menjadi rumah untuk 20 % mangrove di dunia. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional yang resmi dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021, diketahui bahwa total luas mangrove Indonesia seluas 3.364.076 Hektar. Dari 3.364.076 Hektar mangrove di Indonesia, terdapat 3 (tiga) klasifikasi kategori kondisi mangrove sesuai dengan persentase tutupan tajuk, yaitu mangrove lebat, mangrove sedang, dan mangrove jarang. Merujuk pada SNI 7717-2020, kondisi mangrove lebat adalah mangrove dengan tutupan tajuk > 70%, mangrove sedang dengan tutupan tajuk 30-70%, mangrove jarang dengan tutupan tajuk <30%.

Adapun dari total luasan mangrove di Indonesia, diidentifikasi seluas 2.261.921 Ha (79%) berada di dalam kawasan hutan dan seluas 702.798 Ha (21%) berada di luar kawasan hutan. Berdasarkan data yang ada, kondisi mangrove lebat di luar kawasan hutan seluas 586.054 Ha, mangrove sedang di luar kawasan hutan seluas 86.834 Ha, dan mangrove jarang di luar kawasan hutan seluas 29.910 Ha.

Gambar 1. Sebaran Luasan Mangrove di Dalam dan Luar Kawasan Hutan

Berdasarkan Provinsi Tahun 201

Sumber: Peta Mangrove Nasional, 2021

Potensi mangrove di Indonesia memiliki peranan penting di berbagai sektor. Dengan luasan sekitar 3,5 juta hektar hutan bakau atau sekitar 20% dari total luas mangrove dunia dengan 92 spesies mangrove Namun, Indonesia terus mengalami mengalami kehilangan mangrove yang signifikan setiap tahunnya. Sebagian hutan mangrove yang ada di Indonesia mengalami perubahan fungsi menjadi lahan tambak (Bank Dunia, 2022). Padahal jika dilakukan pemanfataan dan pengelolaan mangrove secara optimal, hutan mangrove akan memberikan manfaat ekonomi dan non ekonomi bagi masyarakat.

 

Fungsi Ekonomi Hutan Mangrove

Penelitian yang dilakukan oleh Purnobasuki (2012) menyatakan bahwa mangrove berfungsi sebagai penyimpan karbon. Lebih lanjut, kawasan konservasi mangrove juga dapat dimanfaatkan sebagai ekowisata (Wardhani, 2011). Hal ini mempertegas bahwa hutan mangrove yang biasanya terletak di Kawasan pesisir pantai, salah satunya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masayarakat setempat (Citra, 2017). Pelestarian dan pemanfaatan Hutan mangrove dapat memberikan dampak positif untuk sosial ekonomi masyarakat (Joandani dkk, 2019).

Secara tradisional, mangrove berperan sebagai penyedia seperti sebagai penyedia kayu, kayu bakar, dan arang; kemudian mangrove sebagai pengaturan seperti pengendalian banjir, badai dan erosi; mangrove sebagai habitat seperti pembibitan, pemijahan, dan habitat pembibitan untuk spesies ikan; dan mangrove sebagai jasa budaya seperti rekreasi, objek wisata, dan sejenisnya (TEEB, 2010). Berdasarkan laporan dari Bank Dunia (2022), Kawasan Hutan Mangrove setidaknya memberikan 4 (empat) manfaat ekonomi bagi masyarakat, antara lain: (1) Nilai perlindungan pesisir (terhindar dari kerusakan); (2)     Penyimpanan & penyerapan karbon (bagian pasar karbon sukarela); (3) Perikanan & pneyediaan bahan baku (fungsi nilai); dan (4) Wisata mangrove (transfer manfaat di lokasi pemanfaatan).

  • Nilai Perlindungan Pesisir

Adanya hutan mangrove di sepanjang pesisir pantai berfungsi untuk melindungi masyarakat dari gelombang badai, erosi pantai, dan naiknya air laut. Mangrove seolah berfungsi sebagai tembok laut yang hidup. Mangrove dapat memperlambat atau menghentikan erosi, mengurangi energi gelombang, dan meredam banjir yang yang datang akibat gelombang badai. Dengan adanya konservasi hutan mangrove memberikan perlindungan dari naiknya air laut dan gelombang badai. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Leo dkk, (2019), menyatakan bahwa biaya perawatan mangrove tergolong cukup murah, bahkan sampai 5 (lima) kali lebih murah daripada membangun struktur rekayasa seperti pemecah bawah air.

  • Penyimpanan & Penyerapan Karbon

Hutan mangrove merupakan salah satu ekosistem yang paling efektif untuk menangkap, menyerap, dan menyimpan karbondioksida dari atmosfer. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Worthington dkk, (2019), mangrove menarik karbondioksida dari atmosfer atau dikenal sebagai karbon biru dan menyimpannya dalam biomassa mereka.

  • Perikanan dan Penyediaan Bahan Baku

Hutan mangrove berperan sebagai media pemijahan dan habitat untuk mempertahankan jumlah ikan. Sebagian besar spesies ikan komersial dan fauna laut lainnya yang ditemukan di perairan pesisir Indonesia bergantung pada keberadaan mangrove untuk beberapa atau seluruh siklus hidupnya. Kemudian, mangrove juga berfungsi untuk menyediakan bahan baku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar dapat mengambil kayu mangrove untuk keperluan kayu bakar atau digunakan untuk lainnya, dengan prinsip tetap mengutamakan kerbelanjutan ekosistem mangrove.

  • Wisata Mangrove

Mangrove juga berfungsi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatannya sebagai eko wisata. Ekosistem hutan mangrove menawarkan keberagaman fauna dan keindahan alamnya secara bersamaan. Hal ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan akan memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat sekitar, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Jadi, hutan mangrove dengan segala potensinya akan mendatangkan benefit bagi masyarakat jika dimanfaatkan dengan optimal. Kata optimal bukan berarti mengeksloitasi mangrove secara membabi buta, namun dimanfaatkan secara berkelanjutan. Pengelolaan mangrove secara berkelanjutan akan mendatangkan dampak positif secara berkesinambungan.

 

Referensi

Joandani, G. K. J., Pribadi, R., & Suryono, C. A. (2019). Kajian potensi pengembangan ekowisata sebagai upaya konservasi mangrove di Desa Pasar Banggi, Kabupaten Rembang. Journal of marine Research, 8(1), 117-126.

Citra, I. P. A. (2017). Strategi pemberdayaan masyarakat untuk pengembangan ekowisata wilayah pesisir di kabupaten buleleng. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 6(1), 31-41.

Leo, K. L., Gillies, C. L., Fitzsimons, J. A., Hale, L. Z., & Beck, M. W. (2019). Coastal habitat squeeze: A review of adaptation solutions for saltmarsh, mangrove and beach habitats. Ocean & Coastal Management, 175, 180-190.

Purnobasuki, H. (2012). Pemanfaatan hutan mangrove sebagai penyimpan karbon. Buletin PSL Universitas Surabaya, 28(3-5), 1-6.

TEEB. (2010). The Economics of Ecosystems and Biodiversity: Ecological and Economic Foundations. Pushpam Kumar (Ed.), Earthscan, London and Washington.

The World Bank. (2022). The Economics of Large-Scale Mangrove Conservation and Restoration in Indonesia 2021.

Wardhani, M. K. (2011). Kawasan konservasi mangrove: suatu potensi ekowisata. Jurnal Kelautan: Indonesian Journal of Marine Science and Technology, 4(1), 60-76.

Worthington, T., Spalding, M., Herr, D., Hingorani, S., & Landis, E. (n.d.). Mangrove Restoration Potential A global map highlighting a critical opportunity. In Geological Survey. USDA Forest Service.